Pemda Taliabu Cicil Dana Hibah Pilkada Tahap II

Muhammad Ridwan Azis.

Bobong, malutpost.com -- Dana hibah untuk Pilkada Taliabu 2024 tahap dua belum dicairkan sekaligus.

Kondisi keuangan daerah di Taliabu saat ini tidak memungkinkan dana hibah yang disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dicairkan keseluruhan.

"Kita tahap dua ini, kita masih bayar cicil, tapi dalam bulan ini kami akan selesaikan semuanya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Ridwan Azis, Rabu (7/8/2024).

Dalam NPHD, Pemda mengalokasikan total anggaran Rp 34,7 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Bawaslu, Polres dan Kodim.

Untuk KPU, lanjut Ridwan sebesar Rp 19 miliar, Bawaslu Rp 9,3 miliar, Polres Rp 4,5 miliar dan Kodim Rp 2 miliar.

"Untuk tahap satu dan dua untuk KPU telah cair sebesar Rp 12,6 miliar atau 66 persen, Bawaslu Rp 6,2 miliar atau 67 persen, polres Rp 1,7 atau 40 persen dan Kodim Rp 800 juta 40 persen,"jelas Ridwan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pulau Taliabu, Sutomo Teapon kepada malutpost.com menambahkan, sebagian besar dana hibah untuk Pilkada telah dicairkan.

"Ada penambahan di tahap dua ini," katanya.

Terpisah, Sekretaris KPU Pulau Taliabu, Musdi Barakati mengaku belum mengatahui adanya pencairan dana tahap dua. Karena pihaknya belum menerima SP2D. "Sampai saat ini belum ada SP2D," singkatnya.

Terpisah, Koodinator Sekretariat Bawaslu, Amin Ata Sahafi mengaku baru menerima SP2D. "Alhamdulillah sudah ada tambahan lagi," pungasnya. (nox)

Komentar

Loading...