Ternate, malutpost.com — Istri seorang polisi di Polda Maluku Utara tak kerasan dengan kelakuan suaminya yang kecanduan judi online.
Ibu Bhayangkari itu memilih melapor sang suami berinsial Brigpol HH ke Propam Polda Maluku Utara pada, Juli 2024 lalu.
“Laporan secara resmi saya sudah masuk ke Propam Polda Malut bagian Paminal,” ungkap Ayu istri Brigpol HH.
Ayu mengisahkan, dirinya terpaksa melaporkan suaminya ke Propam karena kecanduan judi online hingga lupa tanggung jawab sebagai suami dan ayah dari anaknya.
“Saking senangnya HH main judol sampai tidak memperhatikan anak di dalam rumah. Bahkan terus minta uang ke saya, saat saya tidak kasih, dia (HH) hancurkan barang-barang (benda) di dalam rumah,” jelas Ayu.
Ayu bilang, suaminya pernah marah besar karena tidak diberikan uang. Bahkan, gajinya juga diambil oleh HH. Dia bilang, sudah 2 bulan terakhir ia bersama suaminya tersebut tidak lagi hidup serumah.
Baca halaman selanjutnya…
“Saya kasih mulai 200 sampai 500 ribu dan itu berulang-ulang. Bahkan gaji saya diambil oleh dia untuk judi. Jadi ini kelewatan makanya langsung lapor ke Paminal Propam pada Juli 2024 lalu,” katanya.
“Sudah 2 Bulang kita tidak lagi hidup bersama, dia bahkan tidak pernah tanya kabar anaknya,” akunya.
Terpisah, Fadli Yushatu selaku PH Ayu menambahkan, pihaknya juga sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari Paminal Propam Polda Maluku Utara.
“Untuk para saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan pasca kliennya melaporkan suaminya,” ujar Fadli.
Fadli menjelaskan, selain laporan judol, dirinya juga membuat laporan atas nafkah lahir batin. Sebab, HH tidak lagi memberikan nafkah kepada istri dan anaknya.
“Setelah laporan masuk, pihak Paminal itu lebih fokus kepada judi online jenis togel, bahkan dengan laporan itu juga dilampirkan dengan bukti-bukti. Kita PH juga laporkan bukti HH kedapatan bermain judi dan itu diberikan langsung oleh istrinya sendiri,” tegasnya
“Yang pasti sebagai tim hukum berharap agar kasus ini menjadi perhatian Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko. Sebab ketegasan bapak Kapolri, anggota yang terlibat judi pastinya ada sanksi tegas,” sambungnya mengakhiri. (one)