Polda Maluku Utara Gelar Operasi Cipta Kondisi, Berantas Judi dan Miras

Ternate, malutpost.com -- Polda Maluku Utara (Malut) menggelar operasi cipta kondisi di Provinsi Maluku Utara.
Operasi ini bertujuan untuk mengatasi masalah di masyarakat, seperti judi, peredaran minuman keras, narkoba, serta tindakan kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
"Operasi ini agar masyakat kita hidup dengan aman dan nyaman terutama jelang Pilkada 2024 ini,"kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono.
Dia menyebut, operasi cipta kondisi ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolda Maluku Utara yang berlangsung selama 15 hari, dimulai 1-15 Agustus 2024.
Selain itu, Bambang menegaskan, operasi ini melibatkan berbagai unit kerja di Polda Malut untuk mempercepat tindakan dan penegakan hukum terhadap pelanggar.
"Diharapkan situasi Kamtibmas di Maluku Utara dapat terjaga dengan baik. Polda Malut optimis kalau melalui langkah ini, Pilkada 2024 dapat berlangsung secara damai dan demokratis," pungkasnya. (one)
Komentar