Kasat Reskrim Polres Taliabu Janji Tingkatkan Status Hukum Kasus Penemuan Bayi Pekan Depan

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Sariawan.(for malutpost.com)

AKP I Komang mengaku, sebelumnya, terduga pelaku yang merupakan ibu kandung bayi berjenis kelamin perempuan itu berhasil ditangkap, namun karena saat itu sedang menjalani proses pemulihan kesehatan di rumah sakit sehingga belum diperiksa.

Namun, AKP I Komang menegaskan, terduga sudah diperiksa tim penyidik sehingga status hukum kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Iya pelaku sudah kita periksa bersama dengan tiga saksi lain,"akunya.

Makanya, AKP I Komang mengatakan, dirinya yang akan memimpin langsung gelar perkara kasus tersebut.

Sebab kata dia, gelar perkara pentepan tersangka harus dipimpin perwira. "Jadi pekan depan kita sudah gelar penetapan tersangka,"tambahnya.

Baca Halaman Selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...