Ternate, malutpost.com — Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polda Maluku Utara (Malut) akhirnya angkat bicara terkait keterlibatan oknum Polairud dalam dugaan kekerasan hingga perampasan handphone milik jurnalis saat menjalankan tugas liputan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7/2024).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, sejumlah oknum anggota Polairud berpakaian preman diduga ditugaskan oleh Wadir Polairud untuk mengawal saksi Eliya Gabrina Bachmid saat bersidang di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate dalam dugaan kasus suap Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara.
Diketahui, Eliya Gabrina Bachmid adalah istri dari Wadir Polairud Polda Maluku Utara, AKBP Eddy Daulay.
Dalam pertemuan puluhan jurnalis bersama Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Hery Purnomo didampingi Kabid Humas, Kombes Pol. Bambang Suharyono dan Dir Polairud, Kombes Pol. Hariyatmoko mengatakan, pihaknya sudah memanggil para oknum untuk diperiksa.
Baca Halaman Selanjutnya…
“Sebagai Kabid propam yang baru, akan menindak tegas anggota yang menyalahi aturan. Prosesnya akan lurus dan tidak ada yang perlu ditutupi. Sekarang kasusnya sudah kami tangani. Jika pada tahapan prosesnya terbukti bersalah tentu ditindak dengan tegas dan tidak main-main,”janji Kombes Pol. Hariyatmoko.
Sedangkan Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono menegaskan, perkara yang dilaporkan rekan-rekan pers pada Kamis, 25 Juli 2024 kemarin malam sudah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan tegas serta berdasarkan aturan.
“Kami proses secara serius dan terbuka tanpa menutup-nutupi. Nanti setiap perkembangannya, rekan-rekan pers bisa tanyakan langsung ke kami. Ini juga sudah sesuai komitmen dan instruksi tegas dari bapak Kapolda. Bilamana ada oknum polisi melakukan tindakan tidak berdasarkan aturan, akan ditindak tegas,”tandasnya.(one/aji)