Kanwil Kemenkumham Malut Kunjungi Setda Kota Tidore Kepulauan, Ini Agendanya

Rapat pemantauan startegi bisnis dan HAM oleh Kemenkumham Malut.(for malutpost.com)

Sementara Kepala Bidang HAM, Burhani Hadad ketika menyampaikan materi terkait bisnis dan HAM, menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 60 tahun 2023 tentang urgensi dasar pembentukan Perpres tentang Stranas BHAM.

Disini, Burhani menambahkan, pembangunan nasional berdasarkan UUD 1945 diselenggarakan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia.

Negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam melindungi dan memulihkan HAM.

"Guna mewujudkan kesejahteraan, kedamaian, ketentraman dan keadilan bagi masyarakat. Pelaku usaha juga memiliki tanggung jawab dalam menghormati dan memulihkan HAM untuk menjamin kepastian hukum serta rasa keadilan masyarakat dalam memperoleh P5HAM di kegiatan usaha," ungkap Burhan.

"Relasi bisnis dan HAM negara memastikan pertanggung jawaban perusahaan dan bertanggung jawab kepada negara, negara bertanggung jawab serta melindungi HAM masyarakat dan pihak perusahaan bertanggung jawab dan menghormati HAM Masyarakat,"papar Burhan.

Baca Halaman Selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...