Begini Modus Eliya Gabrina Bachmid Memuluskan Transaksi

Dirinya juga mengaku, dari hasil transaksi yang dilakukan sesuai permintaan Nabila, dirinya mendapat Rp500 atau seikhlasnya dari Nabila.
"Kalau di rekening awal itu, saldo saya hanya ratusan ribu saja karena jumlahnya tidak banyak," katanya.
Hingga berita ini dipublis, sidang dengan terdakwa AGK masih berlangsung. Dalam sidang kali ini, JPU KPK menghadirkan 13 saksi.
Yakni Rektor UMMU, Saiful Deni, Merlisa Marsaoly, Wiwin Nurlinda Tan, Olivia Gabrina Bachmid, Eliya Gabrina Bachmid hingga beberapa kontraktor lain.
Berikut ada saksi bernama Safruddin M. Fauji, Farid M. Imam, Halik Jabir, Irfan Hasanuddin dan Hengky GO selaku Dirut PT Bangun Perkasa.
Selanjutnya ada saksi bernama Sigit Litan alias Acam selaku Dirut PT Moderen Raya Indah Taya Pratama, dan Maizon Lengkong serta Adlan Al Milzan Athiri.(one/aji)
Komentar