Ahli Waris Petani di Halmahera Utara Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Ahli waris Petani saat menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Halmahera Utara.(for malutpost.com)

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara, Zippora Lilian Wallyd dalam kesempatan tersebut turut berbelasungkawa kepada ahli waris dan keluarga.

Dikatakan Zippora, santunan tersebut merupakan program jaminan kematian yang diberikan kepada ahli waris pekerja karena terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Almarhum merupakan petani yang mendaftarkan diri secara mandiri pada program BPJS Ketenagakerjaan melalui agen Perisai,"kata Zippora.

Untuk itu, Zippora mengajak kepada seluruh masyarakat dengan berbagai macam pekerjaan agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sambung Zippora, pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui agen Perisai , aplikasi JMO di handphone atau langsung datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan maupun unit layanan terdekat.

"Dengan iuran mulai Rp 16.800/bulan, para pekerja mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,"pungkasnya.(nar/pn/aji)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...