Ternate, malutpost.com — Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Berdasarkan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate melalui Divi Penyelenggara, Sulfi Majid mengatakan, untuk pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah mulai pada Selasa, 27 sampai 29 Agustus 2024.
Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah pada tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024.
Setelah itu, kata Sulfi, dilanjutkan dengan penelitian persyaratan administrasi calon pada Kamis, 29 Agustus sampai 4 September 2024.
Kemudian pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU provinsi atau kabupaten/kota pada Kamis, tanggal 5 sampai 6 September 2024.
Baca Halaman Selanjutnya…
Setelahnya, akan dilakukan perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik (Parpol) peserta Pemilu atau gabungan peserta Parpol peserta Pemilu dan atau pasangan calon perseorangan ke KPU provinsi maupun kabupaten/kota yakni tanggal 6 sampai 8 September 2024.
“Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota pada 6 sampai 14 September 2024,”aku Sulfi kepada malutpost.com, Selasa (23/7/2024).
Sedangkan untuk pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU provinsi atau kabupaten/kota pada 13 sampai 14 September 2024.
Berikut, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada tanggal 15 sampai 18 September 2024.
Lalu dilanjutkan dengan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat atas keabsahan persyaratan pasangan calon pada tanggal 15 sampai 21 September 2024.
Sementara untuk penetapan pasangan calon tepat pada Minggu, 22 September 2024. Dilanjutkan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024.(nar/aji)