Site icon MalutPost.com

Kemendes PDTT Gandeng FKUB Dorong Pemberdayaan Desa Inklusif di Malut

Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid saat memberikan sambutan dalam kegiatan bersama FKUB Maluku Utara terkait penandatangan nota kesepahaman tentang pemberdayaan Desa Insklusif di hotel Muara Ternate, Sabtu (20/7/2024). (for malutpost.com)

 

Ternate, malutpost.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Maluku Utara bersepakat membangun taraf hidup masyarakat melalui bidang pemberdayaan desa inklusif di Provinsi Maluku Utara.

Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman bersama tentang pemberdayaan desa inklusif di Provinsi Maluku Utara yang ditandatangani Kemendes PDTT dan FKUB Maluku Utara di Kota Ternate pada Sabtu (20/7/2024).

Penandatanganan kesepajkatan kerja sama ini dilakukan lanbgsung oleh Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid dan Ketua FKUB Provinsi Maluku Utara, Adnan Mahmud yang disaksikan Dirjen PDP Kemendes PDTT, Sugito.

Berdasarkan komitmen kesepakatan bersama ini, kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama dan tanggung jawab dalam pemberdayaan desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu, Kemendes PDTT dan FKUB Maluku Utara juga bersama-sama menjaga ketertiban sosial, kedamaian dan memperkuat kerukunan antar umat beragama dalam pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Halaman Selanjutnya…

Adapun ruang lingkup dalam kesepahaman bersama ini yang meliputi penyediaan, pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi.

Upaya ini juga bertujuan untuk membangun desa yang ramah, toleran dan harmonis dalam kebhinekaan.

Sedangkan ruang lingkup lain dalam kerja sama ini yaitu menumbuhkan budaya literasi baca tulis warga desa dan mengembangkan potensi kekayaan masyarakat lokal hingga meningkatkan serta kompetensi kapasitas sumber daya manusia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid didampingi Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito saat menghadiri kegiatan monitoring dana desa sekaligus penandatangan nota kesepahaman tentang pemberdayaan Desa Insklusif di Provinsi Maluku Utara bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku Utara di hotel Muara Ternate, Sabtu (20/7/2024).(for malutpost.com)

Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid optimis dengan kerja sama dengan FKUB Provinsi Maluku Utara, akan membuat desa di Maluku Utara makin sejahtera dan kapasitas desa makin meningkat.

“Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu butuh keterlibatan berbagai pihak. Salah satunya dari tokoh agama melalui FKUB. Peran tokoh agama sangat penting sebagai benteng moralitas yang bisa menjaga keharmonisan, memberikan masukan kepada pemerintah desa pada masyarakat desa. Tujuannya agar dana desa itu makin berkontinuitas dari waktu kewaktu untuk kesejahteraan masyarakat desa di Maluku Utara,”jelas Sekjen Taufik.

Sementara Ketua FKUB Maluku Utara, Adnan Mahmud menilai, yang harus dilakukan dalam membangun desa inklusif yakni dengan menemukan kembali kebaikan adat hidup masyakat Maluku Utara.

“Dengan mempertemukan kebaikan dalam teks keagamaan untuk
kemanusiaan. Dengan mendorong desa infklusif diharapkan mampu menata hidup masyarakat supaya saling memahami ditengah keberagaman,”tandas Adnan.(aji)

Exit mobile version