Kemendes PDTT Gandeng FKUB Dorong Pemberdayaan Desa Inklusif di Malut

Adapun ruang lingkup dalam kesepahaman bersama ini yang meliputi penyediaan, pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi.
Upaya ini juga bertujuan untuk membangun desa yang ramah, toleran dan harmonis dalam kebhinekaan.
Sedangkan ruang lingkup lain dalam kerja sama ini yaitu menumbuhkan budaya literasi baca tulis warga desa dan mengembangkan potensi kekayaan masyarakat lokal hingga meningkatkan serta kompetensi kapasitas sumber daya manusia.
Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid optimis dengan kerja sama dengan FKUB Provinsi Maluku Utara, akan membuat desa di Maluku Utara makin sejahtera dan kapasitas desa makin meningkat.
"Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu butuh keterlibatan berbagai pihak. Salah satunya dari tokoh agama melalui FKUB. Peran tokoh agama sangat penting sebagai benteng moralitas yang bisa menjaga keharmonisan, memberikan masukan kepada pemerintah desa pada masyarakat desa. Tujuannya agar dana desa itu makin berkontinuitas dari waktu kewaktu untuk kesejahteraan masyarakat desa di Maluku Utara,"jelas Sekjen Taufik.
Sementara Ketua FKUB Maluku Utara, Adnan Mahmud menilai, yang harus dilakukan dalam membangun desa inklusif yakni dengan menemukan kembali kebaikan adat hidup masyakat Maluku Utara.
"Dengan mempertemukan kebaikan dalam teks keagamaan untuk
kemanusiaan. Dengan mendorong desa infklusif diharapkan mampu menata hidup masyarakat supaya saling memahami ditengah keberagaman,"tandas Adnan.(aji)
Komentar