Kasus MCK Fiktif, Kasi Intel Kejari Tantang Kadis PUPR Taliabu Menghadap Bawa Data

Kasi Intel Kejari Taliabu, Nazamudin, SH.,MH.

"Kami persilahkan Kadis PU atau siapa pun yang merasa atau mengetahui pekerjaan MCK 2022 tersebut telah selesai dikerjakan untuk datang memberikan keterangan kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu dengan membawa bukti-bukti yang menunjukan bahwa MCK tersebut telah dikerjakan," tegasnya.

Dia menegaskan, penyidik dalam penanganan perkara tidak berdasarkan asumsi. Dalam kasus MCK pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang disertai dengan bukti.

"Jika pihak PU merasa proyek MCK tersebut telah dikerjakan dan tidak fiktif maka prosedurnya adalah memenuhi panggilan dari penyelidik karena perkara tersebut sedang kami tangani," tegasnya. (nox)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...