Ternate, malutpost.com — Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di Maluku Utara masih mengalami banyak masalah.
Ini diakui langsung oleh Kabid Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Abdullah Soleman.
Dia mengatakan, DKP menyadari betul bahwa selama ini masih memiliki beberapa kendala menyangkut kawasan-kawasan konservasi.
Mulai dari keterbatasan sumber daya manusia (SDM) hingga pendanaan untuk pengelolaan.
“Tapi dengan kekurangan itu kita tidak diam. Kita tetap berupaya sehingga ada nilai yang semakin hari semakin meningkat. Dengan keterbatasan yang ada kita tetap solid,”aku Abdullah Soleman kepada malutpost.com, Kamis (18/7/2024).
Ada beberapa kawasan-kawasan strategis yang dikelola sudah masuk dalam prioritas, seperti kawasan konservasi Pulau Mare, Pulau Guraici, Pulau Widi, Morotai dan Sula.
Keenam KKP itu, kata Abdullah, DKP akan menetapkan satu kawasan lagi di Kabupaten Halmahera Tengah yakni Patani Sayafi.
Kini, Patani Syafi sudah masuk ke tahap penetapan di kementerian.
“Dalam beberapa waktu kedepan sudah ada penetapan dari kementerian,”sebut Abdullah.
Sehingga KKP di Maluku Utara sudah menjadi 7. Menurutnya, itu sudah melampaui target DKP. Diketahui, target DKP soal kawasan konservasi sebanyak 1 juta hektare.
“Untuk yang sudah realisasi kurang lebih 600 ribu lebih hektare. Itu yang sudah masuk dalam kawasan konservasi. Sementara di Patani Sayafi kurang lebih 400 ribu hektare,”katanya.
Bahkan ditargetkan tahun 2045 ada penambahan 30 persen kawasan observasi. Sehingga DKP mengoptimalkan kawasan-kawasan yang sudah ada.
Namun kawasan konservasi di Maluku Utara masih saja terjadi penangkapan ikan secara ilegal seperti pengeboman oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Seperti di Morotai kami masih temukan ada penangkapan secara ilegal di kawasan konservasi. Tetapi dalam kawasan itu ada zona tertentu bagi masyarakat memanfatkan untuk mancing. Kecuali pada zona inti yang memang tidak bisa sama sekali,”pungkasnya.(nar/aji)