Maluku Utara Masuk Daerah Rawan, Begini Penjelasan Kapolda

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko didampingi Wakapolda, Brigjen Pol. Samudi ketika menyampaikan keternagan pers dihadapan awak media.(foto istimewa)

Ternate, malutpost.com -- Provinsi Maluku Utara menduduki posisi ke tiga dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) kategori rawan tinggi dengan nilai (84,86).

Data ini dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sementara IKP hasil survei yang dikeluarkan Polri jelang pelaksanaan Pilkada, Maluku Utara berada di posisi ke dua dengan tingkat kerawanan tinggi.

Hal ini disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko saat melakukan pertemuan terbatas dengan sejumlah media, Selasa (16/7/2024).

"Pilkada IKP Bawaslu, Maluku Utara ada di posisi ke 3, tapi kalau IKP dari Polri, kita (Maluku Utara) berada di posisi 2,"ungkapnya.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, kerawanan Pemilu di Maluku Utara sesuai IKP yang dikeluarkan Bawaslu maupun Polri punya beberapa indikator.

Itu sudah termasuk dengan kerawanan informasi hoax, kampanye hitam black campaign serta beberapa kerawanan lain yang memanfaatkan perkembangan teknologi.

"Hoax dan black campaign ini dimanfaatkan melalui media sosial, sehingga harus kita tangkal bersama,"pinta Irjen Pol. Midi Siswoko.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono usai pertemuan meminta masyarakat Maluku Utara untuk lebih bijak menggunakan medsos.

"Tidak ada harapan lain selain meminta masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi yang tersebar luas di media sosial,"pungkasnya.(one/aji)

Komentar

Loading...