Proyek Jalan di Pulau Mangoli Diduga Bermasalah, Mahasiswa Minta Polisi Periksa Kadis PUPR dan Kontraktor

Mahasiswa di Kepsul saat aksi di depan Polres, Kamis (11/7/2024)

Sanana, malutpost.com -- Front Marhaenis Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate.

Pasalnya, pekerjaan pembangunan jalan Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur menuju Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur hingga saat ini belum juga dikerjakan.

Hal ini disampaikan Front Marhaenis Kabupaten Kepulauan Sula saat demo di depan Polres Kepulauan Sula, Kamis (11/7/2024).

Jisman Leko, salah pendemo menuturkan, pekerjaan jalan Kou-Kawata itu dikerjakan oleh PT. Rayyan Khairun Pratama dengan nilai anggaran Rp. 19.852.685.793 atau Rp19,8 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBD tahun 2023 di Dinas PUPR Kepulauan Sula.

Namun hingga memasuki pertengahan 2024, pekerjaan jalan tersebut belum ada progres sama sekali, padahal anggaran sudah dicairkan Rp3 miliar dengan presentase 20 persen.

"Pekerjaan jalan itu dikerjakan oleh PT. Rayyan Khairan Pratama dengan waktu pekerjaan dari April hingga Agustus 2023. Namun sampai hari ini memasuki pertengahan 2024, tidak ada progres pekerjaan sama sekali di lapangan," katanya, Kamis (11/7/2024).

Karena itu, pihaknya mendesak APH untuk melakukan pemeriksaaan terhadap Kepala Dinas PUPR Kepulauan Sula dan Direktur PT. Rayyan Khairun Pratama.

"Kami nendesak APH periksa Kepala Dinas PUPR Kepulauan Sula dan Direktur PT. Rayyan Khairan Pratama," pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Jainuddin Umaternate saat dikonfirmasi wartawan melalui HP, nomornya tidak aktif. (ham)

Komentar

Loading...