Kemenkumham Malut Raih Posisi Dua Dalam Pelaksanaan Monev Bantuan Hukum Gratis

Pegawai Kemenkumham Maluku Utara terlihat serius saat mengikuti zoom meeting.(for malutp[ost.com)

Ternate, malutpost.com -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku Utara berhasil menempati posisi kedua periode semester I tahun 2024 dari 33 Kanwil di seluruh Indonesia dalam melakukan upaya monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan bantuan hukum gratis.

Prestasi yang diraih Kanwil Kemenkumham ini terungkap saat mengikuti arahan dari Kemenkumham RI kepada panitia pengawas daerah (Panwasda) atas pelaksanaan bantuan hukum Kanwil di seluruh Indonesia via zoom meeting, Selasa (09/07/2024).

"Maluku Utara menempati peringkat 2 berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap 8 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Maluku Utara. Sisa 1 OBH saja yang belum dilakukan monitoring dan evaluasi maknya diminta agar segera ditindaklanjuti,"aku Audy selaku Penyuluh Hukum Utama BPHN Kemenkumham RI.

Dalam arahan, diminta kepada seluruh Panwasda agar OBH yang realisasi penyelenggaraan bantuan hukum masih rendah supaya dilakukan upaya progresif melalui pengoptimalan addendum triwulan III.

Ini disampaikan mengingat pelaksanaan monev layanan bantuan hukum (Bankum) merupakan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja tahun 2024 dengan target 25 persen dari penerima bantuan hukum (PBH) berdasarkan hasil survei.

“Bagi PBH yang serapan anggarannya kurang dari 80 persen akan dialihkan. Anggarannya dialihkan ke OBH yang serapannya sudah mencapai 100 persen dari total anggaran,"terang Audy via zoom meeting.

Atas capaian prestasi yang berhasil diraih, Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto lalu memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan bantuan hukum secara gratis, khususnya lewat monev klien penerima bantuan hukum di Maluku Utara yang berhasil menempati posisi kedua periode untuk semester I tahun 2024.

"Terima kasih khususnya kepada OBH selaku mitra kerja yang kooperatif dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin,"katanya.

Lanjut Ignatius, optimalisasi penyelenggaraan bantuan hukum tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan BPHN Kemenkumham RI secara daring ini diikuti Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Anita Safitri beserta staf dari Aula Gamalama Kanwil. (nar/aji) 

Komentar

Loading...