Pekan Depan Direksi Perusda Diperiksa Penyidik Kejari Taliabu, Eks Kaban BPKAD dan Oknum Kades Menyusul

Kasi Intel Kejari Taliabu, Nazamudin.(Kasno/malutpost.com)

Lanjut Nazamudin, dana tersebut digunakan untuk operasional Direktur Umum, dan 3 dewan direksi sejak tahun 2018-2020 dengan besaran gaji Rp. 5.000.000 per bulan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihak Kejari Taliabu akan memanggil direktur keuangan inisial FS untuk diperiksa hari ini (Selasa 9 Juli 2024).

Akan tetapi, RS tidak memenuhi panggilan dari Kejari Taliabu. Sehingga, RS akan dipanggil kembali pada Senin pekan depan.

"Diagendakan Senin pekan depan karena dalam minggu ini, kami sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak lain,"akunya.

Nazamudin menyebut, pemanggilan terdapat Direktur Umum inisial YR dijadwalkan Rabu, 10 Juli besok. Selain YR, tim jaksa penyidik juga akan memanggil mantan kepala BPKAD, Irwan Mansur.

Dijelaskan, Irwan turut dipanggil karena saat pembayaran dana penyertaan modal itu, yang bersangkutan masih menjabat sebagai kaban BPKAD.

Tim penyidik juga melayangkan pemanggilan terhadap mantan kepala Desa Bobong, Muhdin Soamole.

"Mantan Kades Bobong Muhdin Soamole dipanggil terkait pembelian tanah di sekitar pelabuhan Talo dengan harga Rp50 juta untuk kepentingan pembangunan gudang PT TJM,"bebernya.

Sehingga lewat kesempatan ini, Nazamudin menghimbau sekaligus mengingatkan ke para oknum agar tidak mengintervensi penanganan kasus tersebut.

"Jika ada pihak- pihak tertentu yang sengaja mengintervensi maka kami tidak segan untuk memproses sesuai dengan pasal penghalangan penyelidikan,"tegas Nazamudin.(nox/aji) 

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...