Laporan Terhadap Oknum Pengacara di Polres Ternate Berakhir Damai

Ternate, malutpost.com -- Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pengacara berinisial FH alias Fajrun terhadap korban Joharudin Mokoagow pada Sabtu (25/5/2024) lalu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan setelah pelapor maupun terlapor bersepakat mencabut laporan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.
"Kami sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Sehingga laporan kami meminta untuk dicabut pada Minggu, 7 Juli 2024 kemarin,"ungkap Fajrun didampingi tim Penasehat Hukum (PH) Joharudin, Senin (8/7/2024).
Dalam penyelesaian ini, Fajrun mengakui tindakan yang dilakukan kepada korban Joharudin dan secara pribadi meminta maaf.
"Kita sudah buat penyelesaian di Polres dan mencabut laporan. Ini dibuktikan dengan surat pernyataan agar saya (Fajrun) tidak mengulangi perbuatan yang sama serta tanda tangan di atas kertas hitam putih,"tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi membenarkan pencabutan laporan tersebut.
"Laporannya sudah dicabut dan itu atas permintaan pelapor karena ini masalah keluarga mereka sehingga kita selesaikan secara kekeluargaan sesuai permintaan mereka,"pungkasnya.(one/aji)
Komentar