Wali Kota Sepakat Buat Aturan Lindungi Keaneragaman Hayati di Ternate

Ketua HWP Dewi Ayu Anindita bersama menyerahkan foto biodiversity kepada Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman di ruang kerja wali kota, Kamis (4/7/2024)

Koordinator Society of Indonesian Enviromental Journalists (SIEJ) simpul Maluku Utara, Ikram Salim menjelaskan, flora dan fauna yang ada di Pulau Ternate seperti Kuskus mata biru (Phalanger matabiru) yang merupakan fauna darat endemik di Pulau Ternate dan Tidore.

Saat ini, populasi Kuskus atau Kuso--sebutan masyarakat Ternate, terus menyusut bahkan berstatus koservasi ‘vulnerable’ atau rentan.

“Jika kondisi ini tidak ditangani segera, bukan tidak mungkin fauna ini akan hilang dari hutan Ternate, sehingga perlu adanya aturan yang mengikat agar flora fauna yang ada di laut kita mapun di darat tetap terjaga populasinya,” kata Ikram.

Kampanye pemerhati keanekaragaman hayati di Landmark Ternate, Kamis (4/7/2024)

Fasilitator Komunitas Burung Indonesia Andi Rahman menjelaskan, fungsi penegakan hukum dan pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia juga sudah memiliki dasar hukumnya yakni, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dan Pembangunan Berkelanjutan yang ditujukan kepada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Ada 8 poin dalam instruksi Presiden Joko Widodo ini, seperti memastikan adanya keseimbangan penggunaan ruang untuk tujuan pembangunan ekonomi dan konservasi keanekaragaman hayati dalam setiap kebijakan sektor. Termasuk melakukan fungsi penegakan hukum dalam rangka perlindungan keanekaragaman hayati,”papar Andi.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...