Anak AGK Terima Rp2,5 Miliar dari Bos NHM Haji Robert
Ternate, malutpost.com -- Haji Romo Nitiyudo Wachjo atau yang dikenal dengan haji Robert selaku bos tambang emas NHM, dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (3/7/2024).
Saat tiba di kantor pengadilan, Haji Robert tampak didampingi dua anaknya.
Dalam persidangan, Haji Robert mengaku dirinya beberapa kali dimintai uang oleh AGK dengan alasan sakit dan berobat.
Selain itu, Haji Robet membeberkan pemberian uang kepada anak AGK bernama M. Thoriq Kasuba sebesar Rp2,5 miliar.
"Uang Rp2,5 miliar yang diberikan kepada Thoriq merupakan pinjaman dengan alasan membangun usaha kos-kosan di daerah Weda Kabupaten Halmahera Tengah. Jadi sesuai perjanjian, uang pinjaman itu akan dilunasi selama lima tahun kedepan,"jawab Haji Robert mendengar pertanyaan hakim.
Itupun, M. Thoriq yang langsung mendatangi haji Robert beberapa kali, namun karena uang itu jumlahnya besar maka haji Robert berdalih uang itu tidak ia berikan secara cuma-cuma.
"Karena yang diminta Thoriq terlalu besar maka saya pinjamkan supaya ada pelajaran buat dia. Saya tidak mau dia jadi ustadz amplop,"ujarnya.
Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) ini juga mengaku, pernah membantu AGK untuk berobat bahkan menyiapkan dokter pribadi untuk memeriksa jantung secara rutin.
"Saya bantu AGK karena saya anggap pak AGK ini seorang kiai dan saya kagum kepadanya. Bahkan saya banyak belajar ilmu agama darinya karena saya ini seorang mualaf,"tambah Haji Robert.
Lewat kesempatan ini, haji Robert turut menyampaikan kalau semua uang yang ia berikan, tidak ada kaitannya dengan PT NHM. Sebab segala urusan perizinan PT NHM langsung di kementrian pusat, tidak melalui daerah.
"Perlu diketahui, izin perusahaan tambang emas yang beroperasi di Halmahera Utara sejak tahun 1997, tidak ada kepentingan untuk izin proyeknya di pemerintah derah Provinsi Maluku Utara,"pungkasnya.(one/aji)
Komentar