Hari Pertama Berkantor, Kajari Taliabu Didemo HMT
Bobong, malutpost.com ---Masuk hari pertama pertama berkantor, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu, Nurwinardi didemo massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate, Senin (1/72024). Dengan menumpangi satu unit pick up dilengkapi sound system, massa HMT menggelar aksi di depan kantor Kejari Taliabu. Dalam aksi, massa aksi mendesak Kejari agar segera menuntaskan sejumlah kasus yang hingga saat ini tak kunjung tuntas.
Diantaranya proyek peningkatan mayor jalan dalam kota Bobong, proyek jalan rabat beton yang menghubungkan Nggele-Salati hingga Lede. Selain itu, massa meminta Nurwinardi sebagai Kajari yang baru agar mengusut dugaan korupsi pemotongan DD yang hingga saat ini belum juga selesai, padahal sudah ada penetapan tersangka namun.
Akan tetapi, tersangkanya belum ditahan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua HMT Cabang Ternate, Sahrul Budaya saat berorasi. "Kami tantang pak Kajari usut berbagai kasus di pulau Taliabu selama ini,"pintanya tegas.
Setelah berorasi sekitar 15 menit, massa aksi dari HMT langsung hering terbuka dengan Kajari, Nurwinardi. Dihadapan Kajari, massa aksi lalu membacakan tuntutan mereka. Yakni mendesak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Suprayidno atas dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan jalan lingkar Pulau Taliabu.
Berikut, massa mendesak Kepala Kejaksaan Negeri memeriksa Kepala Dinas Pendidikan, Citra Puspasari Mus terkait dugaan kasus pengadaan batik. Selanjutnya, meminta Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisia Marsaoly atas dugaan penyalahgunaan anggaran. Disamping itu, mendesak Kajari Nurwinardi memeriksa tim anggaran pemerintah Daerah (TAPD) terkait dana pinjaman sebesar Rp115 miliar karena tidak jelas peruntukannya.
Merespon tuntutan massa aksi, Kajari Pulau Taliabu, Nurwinardi memberikan apresiasi. Ia merasa bangga karena ada yang kritis terhadap lingkungan sekitar namun diminta supaya bertanggungjawab. "Artinya apa, sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa aduan tindak pidana korupsi harus disertai tanggungjawab,"jelasnya.
Makanya ia mengajak mahasiswa agar melaporkan secara resmi, dugaan kasus yang terjadi disertai bukti sebagai data awal. Menurutnya, setiap pengaduan pasti ada tanggapan balik dari pihak kejaksaan.
Nurwinardi juga berjanji kalau dirinya akan mengecek semua laporan aduan yang masuk di Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. "Saya senang teman-teman sudah datang dan memberi informasi. Intinya, semua akan kami tindak lanjut,"janjinya mengakhiri.(nox/aji)
Komentar