Hampir Lima Tahun Lahan Warga Belum Dibayar, Pemerintah Taliabu Hanya Tebar Janji

Kaban BPKPAD, Muhammad Ridwan Azis.(foto istimewa)

Menanggapi ini, Kepala Dinas Perkim, Arwin Tammi ketika dikonfirmasi secara terpisah tidak bisa mengelak. Ia turut membenarkan keluhan warga.

Arwin mengatakan, alasan lahan milik warga di dua desa belum dibayar lunas karena akhir tahun 2023 usulan permintaan ke pihak keuangan oleh Dinas Perkim belum dicairkan.

Padahal, semua administrasi dari pemilik lahan sudah lengkap.

"Tahun lalu kami sudah buat permintaan tapi tidak cair,"akunya.

Sementara Kaban BPKAD, Muhammad Ridwan Azis menjelaskan, ditahun 2023 lalu, pihaknya tidak mencairkan permintaan dari Dinas Perkim terkait pembayaran ganti rugi sebab, anggaran dari pusat hanya masuk sebagian.

Sementara di tahun 2024 belum ada permintaan. "Untuk tahun 2024 harus buat permintaan baru, sebab tidak bisa pakai permintaan tahun lalu,"singkatnya.(nox/aji)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...