Hampir Lima Tahun Lahan Warga Belum Dibayar, Pemerintah Taliabu Hanya Tebar Janji

Kaban BPKPAD, Muhammad Ridwan Azis.(foto istimewa)

Bobong, malutpost.com -- Warga dua desa di Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali mengeluhkan pembayaran ganti rugi lahan yang hingga kini belum juga dibayar oleh pemerintah daerah setempat.

Lahan milik warga dua desa, yakni Baho dan Bapenu ini belum dibayar sejak tahun 2019 hingga saat ini.

Petrus, salah satu warga Desa Baho kepada malutpost.com pada Senin (1/7/2024) mengatakan, masalah lahan warga dua desa ini belum dibayar.

Diketahui, ada sekitar 20 kepala keluarga (KK) yang lahannya belum dibayar.

Dari 20 KK itu, ada 12 orang yang sebelumnya, lahan mereka rencana dibayar akhir tahun 2023.

Namun hingga kini belum terealisasi. "Diakhir tahun lalu, kita diminta untuk masukan data sekalian tandatangan berita acara dan itu semua sudah selesai, anehnya belum juga dibayar,"ungkap Petrus.

Dia menambahkan, saat proses penandatangan berita acara di kantor Dinas Perkim Taliabu, warga dijanjikan akan dibayar para bulan Februari 2024.

Akan tetapi, janji dari Dinas Perkim ternyata hanya isapan jempol belaka.

Menurut Petrus, warga saat ini sudah hilang kepercayaan kepada pemerintah daerah.

Sebab, warga sudah dimakan janji berulang kali tanpa ada realisasi pembayaran.

Makanya lewat kesempatan ini, Petrus mewakili warga dua desa mendesak Dinas Perkim Taliabu agar segera lakukan pembayaran tunggakan lahan.

Jika tidak, warga tidak akan memberikan lahan untuk pembangunan fasilitas pemerintah kedepan sekalipun untuk kepentingan masyarakat.

"Selama ini kami sangat mendukung percepatan pembangunan di Pulau Taliabu, tapi kalau seperti ini maka jangan pernah salahkan masyarakat jika kedepan tidak memberikan lahan untuk pembangunan,"tegasnya.

Baca Halaman Selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...