Site icon MalutPost.com

Progres Coklit di Pulau Taliabu Capai 80 Persen dan Verfak 70 Persen

Tampak para penyelenggara Pemilu di Kabupaten Pulau Taliabu saat melakukan pencoklitan dan verifikasi faktual.(for malutpost.com)

Bobong, malutpost.com —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara melakukan verifikasi  faktual (Verfak) terhadap dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang akan bertarung dalam Pilkada lewat jalur independen atau non partai.

Tahapan Verfak dimulai pada 21 Juni sampai 4 Juli 2024. Saat ini, KPU Pulau Taliabu mulai melakukan lakukan verfak di Dusun Langkuba, Desa Wayo di Pulau Taliabu, Minggu (29/6/2024). Proses Verfak dipantau langsung oleh koordinator divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdikli Parmas dan SDM) KPU Provinsi Maluku Utara, Iwan Hi. Kader.

Disini, Irwan turut didampingi Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna, Kordiv Teknis Penyelenggaraan, Husen Soamole, Kordiv Parmas dan SDM, Ruhan Muksin serta Kordiv Perencanaan, data informasi, Raudi Fataruba serta pihak Panwas Kecamatan Taliabu Barat, Amirudin dan Panwas kelurahan/desa setempat.

Pantauan malutpost.com dilapangan, proses Verfak di Dusun Langukuba, Desa Wayo, Pulau Taliabu, berjalan lancar.

Kordiv Sosdikli Parmas dan SDM KPU Provinsi, Iwan Hi. Kader ketika ditemui di lapangan mengaku, dirinya berkunjung ke Kabupaten Pulau Taliabu dalam rangka monitoring tahapan pencoklitan dan verifikasi faktual. Sambung Irwan, sejauh pengamatannya di lapangan, proses coklit di kabupaten/kota termasuk Taliabu sangat luar biasa.

Sebab hingga saat ini, dari 8 kecamatan yang ada di Pulau Taliabu, terdapat kecamatan tertentu yang proses coklit sudah mencapai 80 persen dan kecamatan yang lain rata – rata terendah diatas 50 persen.

“Ini adalah prestasi untuk teman -teman KPU yang bertugas saat ini. Apalagi Kabupaten Pulau Taliabu saat ini akses transportasi sebagian besar masih menggunakan transportasi laut, tapi hasil kinerjanya sangat luar biasa,”akunya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Pimpinan KPU Provinsi, Iwan Hi. Kader (tengah topi merah), Ketua KPU Taliabu, Rometi Haruna bersama komisioner Raudi Fataruba, Husen Soamole, Ruhan Muksin, PPK Kecamatan Taliabu Barat, PPS Desa Wayo dan PKD Desa Wayo hingga Pantarli saat berada di lokasi verfak.(for malutpost.com)

Dia menambahkan, tahapan pencoklitan di semua kabupaten/kota di Maluku Utara, hanya Taliabu tergolong sangat tinggi.

Menurut Irwan, dengan progres yang ada saat ini, dirinya optimis sebelum tiba waktu berakhir masa pencoklitan, kabupaten Pulau Taliabu kemungkinan besar  sudah selesai pencoklitan.

“Kalau progresnya seperti ini, sebelum tiba waktu berakhir, Taliabu kemungkinan sudah selesai,”tambahnya.

Selain memonitoring proses coklit, kedatangannya Irwan juga untuk memantau proses verifikasi faktual dukungan bakal calon kandidat yang akan bertarung di Pilkada lewat jalur perseorangan.

Irwan bilang, di Provinsi Maluku Utara terdapat dua kabupaten yang ada calon perseorangan. Yaitu kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Untuk saat ini, verfak di Kabupaten Pulau Taliabu sudah mengalami kemajuan yang signifikan. Sebab, waktu masih tersisa 4 hari namun progres sudah mencapai 70 persen dari total jumlah dukungan 5.273 data dukungan yang di verfak saat ini.

Irwan lalu mencontohkan proses verfak di dusun Langkuba yang terpencil ternyata. Di dusun Langkuba, ada kurang lebih 40 jiwa  dukungan yang perlu diverifikasi. “Alhamdulillah, semua warga dapat ditemui,”katanya.

Makanya lewat kesempatan ini, Irwan mengingatkan kepada seluruh penyelenggara ad hoc tingkat kecamatan hingga desa agar warga yang ada di setiap dusun hingga desa, ditemui supaya data dukungan untuk bakal calon perseorangan biasa terverifikasi.

Selain itu, penyelenggara di tingkat bawah diminta supaya bekerja sesuai aturan PKPU maupun aturan diatasnya yang berlaku. “Supaya tercipta pemilu yang demokratis,”pesan Irwan mengingatkan.(aji) 

Exit mobile version