Site icon MalutPost.com

Polisi Periksa Saksi Kasus Penipuan Mantan Pegawai Bank di Sanana

Ilustrasi Penipuan (Dok Lifepal.co.id.)

Sanana, malutpost.com — Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara telah memeriksa satu orang saksi dalam kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan eks pegawai bank swasta di Sanana NP alias Hasi.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, mengatakan, perkara tersebut masih dalam penyelidikan, pihaknya juga telah memeriksa seorang saksi berinisial RA, Rabu (26/6/2024) pukul 01.00 Wit.

“Korban SU alias Tila kita baru periksa terhadap saksi karena baru datang dari Ambon kemarin,” kata Rinaldi, Kamis (27/6/2024).

Selain saksi, penyidik juga telah memanggil terlapor untuk diperiksa.

“Rencana kedepan kita juga akan periksa terlapor dan ahli pidana untuk menentukan status hukumnya,” ujar dia.

Kasus tersebut bermula, saat pelaku NP meminjam uang kepada korban SU sebesar Rp7 juta untuk biaya pengobatan ayahnya. Di sini korban mengaku kepada terduga pelaku bahwa dirinya tidak memiliki uang sebanyak itu.

Baca halaman selanjutnya…

Namun, terduga pelaku malah membujuknya untuk melakukan kredit di bank dengan jaminan surat keputusan (SK).

Karena merasa simpati, korban mengikuti saran dari terduga pelaku dan mengajukan kredit pada 3 November 2023 dengan perjanjian NP yang menyetor setiap bulan sebesar Rp. 2.128.333 selama 4 tahun. Mulai dari 2023 hingga 2027.

Dari Desember hingga Januari 2024, NP masih lancar melakukan penyetoran, namun masuk Februari hingga Mei 2024, NP sudah tidak lagi melakukan penyetoran kredit.

Korban kemudian menghubungi NP namun nomor telefon tidak aktif bahkan keberadaannya tidak diketahui.

Karena itu, korban langsung mendatangi SPKT Polres Kepulauan Sula pada Minggu, 19 Mei 2024 dan membuat laporan polisi.(ham)

Exit mobile version