Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Pendapatan Daerah Kepulauan Sula Tak Capai Target
Sanana, malutpost.com -- Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Muhlis Soamole menyampaikan Rancangan Pemerintah Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 di ruang rapat DPRD Kepulauan Sula, Rabu (27/6/2024).
Dalam penyampaian, Muhlis mengatakan, laporan keuangan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penggunaan keuangan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan operasional pemerintahan.
"Hal tersebut menjadi tolak ukur kinerja pemerintahan untuk dipertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun anggaran, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara,"jelasnya, Rabu (26/6/2024).
Ia menyebut, pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp874,66 miliar dengan realisasi sebesar Rp860,58 miliar atau 98,39 persen.
Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp958,84 miliar dengan realisasi sebesar 919,23 miliar atau 95,87 persen.
Sehingga, dari segi anggaran terdapat defisit anggaran sebesar Rp84,17 miliar dan dari segi realisasi terdapat defisit sebesar Rp58,64 miliar.
"Kemudian penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp84,17 miliar dengan realisasi sebesar Rp84,17 miliar atau 100 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan dan tidak terealisasi dengan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp84,17 miliar dari realisasi surplus ditambah dengan realisasi pembiayaan netto, maka akan menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp25,53 miliar,"tambahnya.
Sementara Ketua DPRD Kepulauan Sula, Sunaryo Thes meminta kepada seluruh anggota DPRD dan kepala daerah untuk bersama-sama membahas secara intensif terkait Ranperda APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan pemerintah daerah.
"Saya mengajak kepada seluruh anggota DPRD maupun kepala daerah untuk bersama-sama membahas secara intensif terkait dengan Ranperda ini. Sehingga dalam waktu kita bisa menetapkan,"pungkasnya.(ham/aji)
Komentar