BMI di Taliabu Komitmen jaga Kualitas Lingkungan
Taliabu, malutpost.com -- PT. Bintani Megah Indah (BMI) menaruh perhatian serius terhadap isu-isu lingkungan yang santer di masyarakat lingkar tambang.
Buktinya, perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Taliabu, Provinsi Maluku Utara ini menggandeng institusi independen dan bersertifikat untuk menguji kualitas lingkungan secara periodik.
"PT. BMI melibatkan institusi independen dan bersertifikasi untuk melakukan sampling kualitas lingkungan secara periodik, baik itu air limbah, air sungai, air laut dan air tanah,"jelas Kepala Teknik Tambang (KTT) BMI, Herdiyanto kepada malutpost.com, Minggu (23/06/2024).
Lanjut Herdiyanto, sample tanah dan kualitas udara di PT.BMI melibatkan Institut Pertanian Bogor sesuai titik-titik pemantauan kualitas lingkungan yang sudah ditentukan pemerintah berdasarkan kajian mendalam.
Herdiyanto menyatakan, BMI tidak menutup mata menyangkut pengelolaan lingkungan. Sebab, pengelolaan dan menjaga lingkungan merupakan satu kesatuan dari kegiatan penambangan.
"Hal ini dimaksud agar pengelolaan lingkungan berjalan dan kualitas lingkungan terjaga sesuai yang dipersyaratkan peraturan perundangan. Kegiatan ini pun dalam pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM,"tandasnya.
Begitu juga dengan kawasan hutan. Herdiyanto menambahkan, pembukaan kawasan hutan yang dilakukan BMI sudah sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Itu pun, lanjut Herdiyanto, baru dilakukan pembukaan lahan kurang lebih 0,47 persen atau sekitar 70 hektare (Ha) dari total keseluruhan IUP-OP PT. BMI 15.000 Ha.
"Atau hanya 0,02 persen dari total luas wilayah hutan di Pulau Taliabu yang seluas 243.000 hektare,"terangnya.
Herdiyanto mengatakan, BMI sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang dikelola oleh Warga Negara Indonesia (WNI) mayoritas adalah warga Taliabu dan Maluku Utara.
"Pengelolaan lingkungan hidup, penggunaan kawasan hutan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat lingkar tambang dilakukan PT. BMI dengan penuh tanggung jawab serta sesuai standard yang ditentukan peraturan perundangan,"tutup Herdiyanto.(*/aji)
Komentar