Polisi Periksa 4 Orang Kasus Ibu Muda Meninggal Tergantung di Kepulauan Sula

IPTU Rinaldi Anwar.(Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara saat ini sudah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus ditemukannya seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial WP (24) di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan saat meninggal dunia dalam kondisi tergantung pada Senin, 17 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar mengaku, pihaknya sudah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus tersebut. Empat orang saksi yang diperiksa yakni MA, K, DS dan SS selaku suami korban.

"Kita sudah memeriksa 4 saksi termasuk suami korban inisial SS,"aku IPTU Anwar kepada malutpost.com, Jumat (21/6/2024).

Selain 4 saksi tersebut, pihak Polres Kepulauan Sula juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain. "Masih ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa,"tambahnya.

Ia menyebut, setelah proses pemeriksaan saksi dilakukan, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara. Apabila dalam gelar perkara ada unsur tindak pidana, maka status kasus akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk suami korban. Jika ada unsur pidana, berarti kita akan naikkan status kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan,"tegasnya.(ham/aji)

Komentar

Loading...