PGRI Ancam Buat Mosi Tidak Percaya ke Dinas Pendidikan Kepulauan Sula
Sanana, malutpost.com -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara memberi ultimatum kepada Dinas Pendidikan Kepulauan Sula.
Organisasi yang menaungi guru itu menegaskan akan membuat mosi tidak percaya terhadap Dinas Pendidikan karena mengabaikan hak-hak guru.
"Bila hak-hak guru seperti tunjangan non-sertifikasi tidak selesai di 2024, maka atas nama seluruh guru melalui wadah PGRI dalam waktu dekat kami akan melayangkan poin-poin mosi tidak percaya terhadap Dinas pendidikan Sula tembusannya ke Bupati Kepulauan Sula," tegas Wakil Ketua PGRI Kepulauan Sula, Latif Umamit, Jumat (21/6/2025).
Ia mengatakan, penerima tunjangan guru non-sertifikasi pada 2023 sebanyak 171 orang sementara 251 lainnya tidak menerima tunjangan tersebut pada triwulan pertama sampai triwulan empat.
Karena itu, PGRI mendesak, 251 guru harus dimasukan sebagai penerima non-sertifikasi pada 2024 ini.
"Jika Dinas Pendidikan Kepulauan Sula masih mau menggunakan data tahun 2023, maka PGRI akan membuat mosi tidak percaya kepada dinas,"tambahnya.
Latif menyebut, masalah yang terjadi pada guru-guru saat ini karena kurangnya pengawasan antara Kabid GTK terhadap admin Dinas Pendidkan yang diduga melakukan penyalahgunaan data.
"Jadi kan sudah disampaikan Kadis Pendidikan Kepulauan Sula bahwa admin dinas akan diberhentikan, tapi itu hal teknis di internal mereka," tandas Latif.(ham)
Komentar