Ratusan Guru di Kepulauan Sula Belum Terima Tunjangan Non-sertifikasi, Dinas Pendidikan Salahkan

"Ada oknum yang melaksanakan pendataan data di Dapodik untuk kepentingan guru-guru, diluar dari ketentuan. Jadi admin di dinas ini yang mungkin tidak melaksanakan pendataan dengan baik sehingga menimbulkan masalah pada guru-guru kita,"kata Marini.
Untuk itu, Marini berjanji, akan melakukan evaluasi terhadap tenaga admin di Dinas Pendidikan Kepulauan Sula untuk menyelesaikan hak-hak para guru.
"Yang pasti akan saya evaluasi dan lebih tegas saya akan laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya kalau perlu diganti akan diganti,"janjinya tegas.
Sementara Kabid GTK di Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, M. Rizal Kailul, mengatakan, tidak semua guru yang bersertifikasi berhak menerima tunjangan non sertifikasi. Itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan data Dapodik.
"Ini juga kita sesuaikan dengan pagu anggaran yang ada. Makanya, rujukannya ke juknis dan data Dapodik sehingga bisa terbayar sesuai pagu anggaran yang tersedia,"ungkap Rizal.
Ia menjelaskan, sesuai juknis dan data Dapodik, jumlah guru yang menerima tunjangan non sertifikasi tahun 2023 berjumlah 170 orang. Sedangkan yang tidak bisa menerima tunjangan non sertifikasi sebanyak 251 orang.
"Untuk itu, kita akan melakukan perbaikan data Dapodik agar semua guru bisa menerima tunjangan di tahun 2024. Kita juga akan sampaikan usulan ke kementerian untuk menambah pagu anggaran sesuai daftar penerima tunjangan di tahun 2024,"tandasnya.(ham/aji)
Komentar