Seorang Gadis di Bawah Umur di Kepulauan Sula jadi Korban Pelecehan

Karena melihat korban yang semakin takut, Yandi lalu berusaha untuk memegang bagian kemaluan korban namun korban menolak. Disini, Yandi menampar pipi korban sebanyak empat kali.
Korban kemudian berusaha melarikan diri untuk meminta pertolongan warga yang berada disekitar tempat kejadian.
Yandi sempat mengejar korban, namun karena sudah dekat dengan rumah warga, akhirnya Yandi meninggalkan korban.
Tidak terima perlakuan yang dialami, korban lalu melaporkan masalah tersebut ke Polres Kepulauan Sula.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto saat dikonfirmasi pada, Rabu (19/6/2024) mengaku kalau dirinya akan mengecek terlebih dulu laporan tersebut. Meski begitu, ia mengaku laporan yang masuk di Polres Kepulauan Sula akan ditindaklanjuti.
"Nanti saya cek dulu laporannya, tapi yang jelas laporan yang masuk disini tetap kita tindaklanjuti,"janjinya singkat.(ham/aji)
Komentar