KPU dan Bawaslu Malut Minta Penyelenggara Tingkat Bawah Jaga Netralitas Tugas Pengawasan Pilkada

Ketua KPU Malut, MOhtar Alting dan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha.

Tentunya dalam mengembangkan tugas tersebut, pihaknya tidak dapat berjalan seorang diri, melainkan perlu kerja sama dan dukungan dari berbagai elemen.

Hal tersebut secara akomodatif telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, semisal dalam penanganan tindak pidana pemilihan.

Yang turut melibatkan unsur Kepolisian dan Kejaksaan, yang tergabung dalam Sntra Gakkumdu.

Kemudian pelibatan aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu, kepada jajaran Bawaslu melalui informasi awal dan laporan pelanggaran pemilihan.

Sehingga atas dasar tersebut, merupakan penegasan atas pentingnya kerja sama dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Demi mewujudkan keadilan pemiliham serta menghasilkan pemimpin dan pemerintahan, yang berkualitas kedepan.

"Saya turut mengimbau kepada warga masyarakat Maluku Utara jelang Pilkada serentak 2024, agar tetap menjaga situasi Kamtibmas,"

"Sehingga pesta demokrasi di Maluku Utara berjalan damai dan lancar seperti kita harapkan, "tandasnya. (ikh/adv)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...