Ungkap Penyelundupan Senjata Lintas Negara, Kapolda Maluku Utara Puji Anggota Polres Halmahera Utara

"Jangan terlalu percaya sindikat orang yang nantinya merugikan diri sendiri," pungkasnya.
Untuk diketahui, pengungkapan senjata api (senpi) oleh anggota Polres Halmahera Utara ini berawal saat anggota Polres Halmahera Utara menerima informasi dari masyarakat.
Sesuai informasi yang diterima, ada penyelundupan senpi dari Filipina masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut Kabupaten Halmahera Utara pada 11 Mei 2024.
Dari pengungkapan kasus ini, anggota menyita barang bukti 4 pucuk senjata api jenis M16, 1 pucuk senpi jenis shotgun, 106 butir amunisi kaliber 5,56cm dan 8 buah megazen, 3 handphone, 1 rekening tabungan bank BNI serta 1 unit kapal pamboat.
Selain barang bukti, anggota juga berhasil menangkap 4 pelaku. Mereka di antaranya Y alias Yeni berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) dan 3 kaki-laki, masing-masing bernama S Alis Epi (45), V alias Var (18) dan E Alias Jun (32). (one/aji)
Komentar