Gunakan REC PLN, Pemkab Trenggalek Jadi Inisiator Penggunaan Energi Bersih di Lingkungan Pemerintah Daerah di Jatim

Pemkab Trenggalek secara resmi menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Timur (Jatim) yang menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC).

”Kami sangat bangga dan berterima kasih atas kerja sama ini. Dengan adanya sertifikat ini, kami berharap dapat mendorong penggunaan energi baru terbarukan di Trenggalek pada khususnya dan pada kesempatan ini saya mengajak kepala daerah yang hadir untuk ikut juga berpartisipasi,” ujar Mochamad.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global.

Pemkab Trenggalek mendukung langkah transisi energi Pemerintah guna mencapai Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.

Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT.

”Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkab Trenggalek yang menginisiasi penggunaan REC di lingkungan Pemerintah Daerah di Indonesia. Ini adalah langkah dan kolaborasi penting dalam perjalanan kita mencapai NZE di tahun 2060. PLN sebagai sumber energinya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Trenggalek dalam menyediakan listrik hijau melalui REC,” jelas Darmawan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Agus Kuswardoyo merinci di Provinsi Jawa Timur sudah terdapat 48 pelanggan REC.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...