Sanana, malutpost.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara segera membuka pendaftaran calon anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada November 2024 mendatang.
“Pembukaan pendaftaran calon anggota Pantarlih dimulai pada Kamis 13 Juni 2024. Sementara tahapan administrasi dilakukan pada Jumat 21 Juni 2024,” kata Ketua KPU Kepulauan Sula, Risman Buamona, Rabu (12/6/2024)
Risman menjelaskan, perekrutan Pantarlih merupakan kewenangan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Jadi nanti PPS yang membentuk Pantarlih atas nama KPU,” tambah dia.
Mantan komisioner Bawaslu Kepulauan Sula ini menjelaskan, untuk perekrutan calon anggota Pantarlih pada Pilkada serentak 2024 ini sebanyak 282 orang yang tersebar di 78 desa di Kepulauan Sula.
“Jadi, sesuai pemetaan TPS yang kami lakukan, untuk TPS yang yang jumlah pemilihnya diatas 400 akan ditempati oleh 2 orang Pantarlih, sementara TPS yang jumlah pemilihnya dibawah 400 akan ditempati oleh 1 orang Pantarlih,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, jika masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pantarlih, maka bisa dilakukan di PPS setempat.
“Bagi masyarakat yang mau mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pantarlih, bisa langsung ke PPS setempat masing-masing,” tandasnya.(ham)