9 Orang Diperiksa Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Demonstran Pakai Parang

Perwira dua melati itu mengaku, saat ini Frans Manery sebagai terlapor belum dipanggil karena karena penyidik masih memeriksa saksi lain.
"Selain 9 orang, penyidik masih periksa saksi lain. Setelah semua saksi barulah dipanggil Frans Manery untuk diperiksa sebagai saksi," tandas Bambang.
Untuk diketahui, Bupati Halut dua periode ini dilaporkan ke Polda Maluku Utara atas kasus dugaan pembubaran masa aksi, pengrusakan audio hingga dugaan pengancaman.
Saat itu, Frans yang mengenakan kameja putih lengan panjang terekam memegang parang dan berlari ke arah mahasiswa pada, Jumat 31 Mei 2024 di depan hotel Greend Land, Desa Gura, Kecamatan Tobelo. (one)
Selanjutnya 1 2
Komentar