PLN Bersama Kejagung RI Gelar Entry Meeting dan Teken Pakta Integritas Amankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Barat

“Semoga dengan terjalinnya kerja sama ini, PLN dapat mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan pekerjaan dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” pungkasnyaa.
Terakhir, Katarina mengucapkan terima kasih kepada PLN, khususnya PLN UIP MPA karena telah mempercayakan pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Setelah dilakukan pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis dari Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada General Manager PLN UIP MPA.
Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis pada Proyek Strategis Nasional dilakukan oleh General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi selaku pemohon PPS dengan didampingi oleh Executive Vice President Bantuan Hukum PT PLN (Persero), Lindasari Handayani dan disaksikan langsung oleh Direktur D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdit ESDA dan IPTEK Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Agus Eko Purnomo, S.H., M.Hum., Vice President Bantuan Hukum PT PLN (Persero) Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara, Wijayanto Nugroho, Manager Hukum Papua, Louisa Bofe serta Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Papua Barat, Abas Joni Wibowo. (ikh)
Komentar