Ternate, malutpost.com — Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara akan melakukan strategi pengawasan berlapis dalam mengawasi potensi kecurangan di TPS 8 Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
“Pengawasan akan kami maksimalkan. Kemungkinan besar, strategi pengawasan akan dilakukan berlapis,”aku Kifli Sahlan saat dikonfirmasi malutpost.com, Senin (10/6/2024).
Menurut Kifli, sangat memungkinkan tensi PSU tinggi. Maka dari itu, supaya tidak terjadi praktek money politik, pihaknya melakukan pengawasan secara ketat.
“Tentu kami libatkan dan berharap masyarakat turut partisipasi dalam mengawasi proses PSU ini,”ujar Kifli.
Ia bahkan mengimbau seluruh pemilih di TPS 8 Tabona agar tidak melakukan hal-hal yang sifatnya provokasi atau SARA.
“Kita menghormati segala bentuk putusan MK,” tegasnya.
Dalam PSU, lanjut Kifli, MK memerintahkan Bawaslu Kota Ternate supaya berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi dan RI.
Kifli bilang, lokus hanya di satu TPS yang menjadi rebutan semua Caleg dan partai politik di wilayah Ternate Selatan. Oleh karena itu dengan berbagai ikhtiar dan intensitas, pengawasan akan dimaksimalkan sehingga proses berjalan baik.
Untuk petugas pengawas di tingkat bawah, ia mengaku Bawaslu masih berkoordinasi dengan Bawaslu RI. Namun jika berpegang pada surat edaran RI khususnya wilayah yang melaksanakan PSU di satu TPS saja, maka tidak akan diperpanjang petugas pada level Pemilu kemarin.
Baca halaman selanjutnya…
“Karena hanya satu TPS, maka semua kemungkinan besar kami dari kota akan turun langsung terlibat dan melibatkan jajaran pengawas yang sudah terbentuk. Tetapi masih sifatnya koordinasi kepada pimpinan provinsi maupun RI karena pengawas yang sudah dibentuk itu untuk menghadapi untuk Pilkada,”jelas Kifli.
Terpisah, Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim menambahkan, PSU kali ini seluruh logistik sudah disiapkan. Mulai dari surat suara, kotak suara dan bilik suara.
Meski begitu, Zen bilang jika pihaknya masih menunggu rapat koordinasi dengan KPU RI terkait tindak lanjut putusan MK tersebut.
“Hal teknis nanti diarahkan oleh KPU RI, namun untuk kesiapan semua sudah siap. Sementara untuk penyelenggara KPPS masih menunggu arahan juga, karena massa jabatan petugas sebelumnya sudah selesai,”tandas Zen.
Sambung Zen, apakah harus menggunakan KPPS baru atau perangkat yang ada, pihaknya belum bisa memberikan kepastian karena masih menunggu arahan.
“Setelah ada arahan dengan KPU RI baru dilakukan koordinasi bersama stakeholder. Mulai dari Bawaslu, kepolisian dan partai politik serta lembaga terkait lain,”pungkasnya.(nar/aji)