Ternate, malutpost.com — Draf dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate, Maluku Utara masa berlaku tahun 2024-2044 hampir tuntas.
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ternate, Junaidi mengatakan, draf RTRW tersebut sudah selesai disusun. Penyusunan RTRW dilakukan sejak tahun 2022 untuk penyusunan awal materi teknis kemudian di tahun 2023 dibuat Ranperda dan naskah akademisnya.
“Dan sekarang (2024) sudah ditahap finalisasi menuju persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Jadi nanti kita akan bahas ini (draf dokumen) di Kementerian ATR/BPN,” kata Junaidi, Selasa (4/6/2024).
Dia bilang, semua produk RTRW yang akan dibawa ke Kementerian ATR/BPN sudah siap. Kementerian ATR/BPN nantinya akan mereview draf RTRW ini dari berbagai lintas sektor, baik dari sektor perikanan, pertanian, perhubungan dan lain sebagainya.
Baca halaman selanjutnya…
“Kalau nanti Kementerian ATR/BPN sudah keluarkan persetujuan substansi, baru selanjutnya disahkan menjadi Perda Kota Ternate melalui DPRD. Artinya kalau kementerian sudah keluarkan persetujuan itu berarti ini sudah final dan tidak bisa dirubah lagi,” tutur Junaidi.
Namun sebelum draf tersebut dibawa ke Kementerian BPN/ATR, terlebih dahulu akan dilakukan finalisasi melalui forum penataan ruang (FPR) Kota Ternate maupun Provinsi Maluku Utara untuk sinkronisasi isi dra.
“Karena tata ruang kan harus sinkron dari pemerintah pusat, provinsi dan kota. Artinya kota menyesuaikan dengan tata ruang provinsi kemudian provinsi menyesuaikan dengan pemerintah pusat,” terangnya.
Junaidi bilang, isu penting yang menjadi fokus dalam revisi RTRW diantaranya adalah pertambangan atau izin pemerataan lahan, tempat wisata dan reklamasi.
“Itu isu-isu penting yang kementerian juga soroti. Jadi kita perlu lihat itu secara detail dan menyesuaikan dengan provinsi,” tandas Dia. (fan)