Jadi Tersangka KPK, Praktisi Hukum Desak Pj Gubernur Maluku Utara Nonaktif Imran Jakub dari Jabatan Kadis

Roslan.

Sementara dalam kasus ini turut terlibat mantan Gubernur Maluku Utara, AGK yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Makanya tersangka Imran juga harus ditahan agar masyarakat tidak beranggapan ada keistimewaan bagi Imran. KPK harus menyampaikan alasan karena sejak kasus mantan gubernur AGK ini mencuat, semua pihak yang ditetapkan tersangka langsung dilakukan penahanan,"tuturnya.

Terlepas dari proses hukum, Roslan juga meminta ketegasan dari Pj. Gubernur, Samsuddin Abdul Kadir agar mengambil langkah dan tindakan tegas dengan menonaktifkan Imran sementara waktu lalu menunjuk Plh Kadikbud supaya menjalankan tugas, sebagaimana mestinya.

"Harus ada tindakan tegas, sehingga yang bersangkutan juga bisa fokus menjalankan tugas-tugas ssbagai kepala dinas,"jelasnya.

Lanjut Roslan, Pj Gubernur harus belajar dari kasus yang saat ini sedang ditangani KPK, yang mana jika salah satu pejabat ditahan oleh KPK maka otomatis akan berdampak pada program kerja.

"Jika ini tidak diantisipasi sejak awal, maka tidak menutup kemungkinan akan ada program kerja yang terhambat atau bahkan tidak terselesaikan. Sehingga dampaknya, masyarakat Maluku Utar khususnya di bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang rugi,"tandasnya.(one/aji)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...