Transformasi Pilkada Serentak menuju KPU Kota Tidore yang Excellent
Oleh: Rafsanjani Hi. Laha
(Ketua IPPB dan Kordinator Grup Diskusi Democracy for Election)
Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai tonggak demokrasi menjadi rutinitas karena elit nasional sampai daerah harus disirkulasi. Hal tersebut dilaksanakan sesuai perintah konstitusi sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 10 Tahun 2016 serta aturan teknis di bawahnya. Secara substansi Pemilu memiliki arti membatasi kekuasaan seorang atau kelompok untuk mendominasi kekuasaan politik. Semua pihak yang berpartisipasi harus dapat melengkapi persyaratan administratif dan persona agar dapat memilih maupun di pilih oleh rakyat secara langsung, umum bebas dan rahasia.
Setelah Batch pertama pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD, anggota legislatif kabupaten kota, provinsi dan nasional serta Presiden maka kita akan menghadapi tahapan selanjutnya yaitu Pemilihan kepala daerah secara serentak. Agar intensitas penyelenggara dan pemilih memiliki konektifitas dan tanggungjawab perlu ada gagasan dan kerja-kerja yang produktif yang memiliki orientasi masa depan. Maka untuk mewujudkan hal tersebut maka variabel-variabel penting yang menjadi atensi diantaranya:
Transformasi Election.
Transformasi election adalah suatu rangkaian dari penyelenggaraan Pemilu yang disusun secara sistematis dengan tersedianya kelengkapan dalam pelaksanaan proses. Mulai dari SDM, fasilitas pendukung agar rencana dapat berjalan dengan efektif serta efisien. Pelaksanaan Pilkada serentak dengan tujuan memilih Gubernur, Bupati dan Walikota serta wakilnya masing-masing yang dimulai dengan kampanye 60 hari dari 23 September sampai 23 November 2024 hal tersebut sesuai dengan jadwal yang sudah di tetapkan KPU dengan jumlah partisipasi 545 terdiri dari Provinsi 37, kabupaten 415 dan kota 93.
Di Maluku Utara kita memilih Gubernur dan 10 Bupati dan Wali Kota serta wakilnya. Kota Tidore Kepulauan (Tikep) sudah empat kali menyelenggarakan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) dan tahun ini ke lima. Kesuksesan Pilwako tersebut tidak akan dan pernah lepas dari kapasitas penyelenggara baik di tingkat KPPS, PPS, PPK sampai KPU. Pada Pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 kemarin KPU Kota Tidore yang tercepat dalam Pleno penetapan hasil Pemilu dan sebelumnya selalu masuk kategori lima besar berprestasi secara nasional.
Faktor pendukung tentunya SDM yang tinggi baik dari pemilih maupun panitia pelaksana dimana secara statistik Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tidore Kepulauan menurut BPS Malut tahun 2023 tercatat 72,40 di atas rata-rata IPM Maluku Utara yaitu 70,98. Selain itu tersedianya fasilitas memadai sehingga semua tahapan proses dapat berjalan sesuai yang ditetapkan.
Point Of View Kepemimpinan.
Pada aras kepemimpinan lokal era desentralisas saat ini memberi wewenang penuh Wali Kota dan Wakil untuk mengatur dengan jangka pembangunan tertentu. Dua puluh tahun terakhir Pilwako Tikep tidak pernah ada yang terpilih melalui jalur independen semuanya melalui partai politik (Parpol). Hal itu menandakan bahwa akan ada seleksi secara internal yang berupa fit and propert test dari partai dan lobi kuat ke pusat untuk mendapat rekomendasi.
Pada kenyataannya Parpol kita masih sangat tersentralisasi, sebaiknya rekomendasi itu di dapatkan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Parpol yang berada di tingkat Provinsi. Hal ini menyebabkan kandidat harus merogok kocek lebih banyak lagi. Tentu proses itu kurang efisien namun sudah berlaku lama tanpa evaluasi. Biaya Pilwako yang banyak akan menyebabkan pembangunan tidak mengalami kemajuan yang signifikan bahkan praktek korupsi akan merajalela.
Sebagaimana menimpa Rudi Irawan dan Rusli Sibua mantan bupati Halmahera Timur dan Morotai serta mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Sejauh ini di belum ada Walikota dan Wakil Tikep terlibat, saya percaya hal itu terjadi karena melalui Pilwako masyarakat dapat memilih pemimpin yang kompeten menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Sebagai cerminan kepada KPU Tikep agar lebih intensif lagi mengawal Pemilu ke depan.
KPU Yang Excellent.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai perangkat lunak dan keras yang bekerja aktif menjadi indikator kesuksesan Pilwako di Tikep 2024 nanti. Dimulai dari sosialisasi, seleksi penyelenggara, menerima Bakal Calon dan mengatur logistik pada hari pemilihan. Dedikasi tanpa batas karena selain memiliki prestasi juga merupakan referensi bagi Kabupaten dan Kota yang berada di Malut.
Dalam pantauan media sosial Facebook KPU Tikep miliki dua ribu lebih lebih followers dan 157 pada Instagram. Hal tersebut memvalidasi bahwa publikasi yang konsisten akan menambah pengetahuan Pemilu dan naiknya indeks partisipasi yang signifikan terutama generasi milenial dan Gen Z.
Sementara itu Tikep memiliki karakter geografis kepulauan dan bahkan itu bukan menjadi hambatan, menujukan bahwa penerapan manajemen strategis sudah maksimal. Besar harapan pada November nanti KPU Tikep tetap pada point bahwa independesi penyelenggara dan Pemilih yang cerdas akan menghasilkan Pemilu yang berkualitas, semoga.(*)
Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi, Selasa 14 Mei 2024.
Komentar