[SALAH] Cincin KPPS Perusak Suara Pemilu 2024, Ini Penjelasan KPU Maluku Utara
BERITA
Sebuah akun WhatsApp meneruskan gambar cincin dengan ujung lancip di grup WhatsApp Info Halsel, Jumat (2/2/2024). Gambar tersebut dilengkapi caption "Hati2 para simpatisan Amin lihat jari anggota KPPS apa ada jari pake cincin ini akan membatalkan suara kita".
HASIL CEK FAKTA
Malutpost.com mengonfirmasi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara Pudja Sutamat terkait kebenaran informasi yang beredar tersebut. Pudja memastikan, informasi tersebut tidak benar.
"Mesti dicek kebenarannya soal isu tersebut. Bagi pihak-pihak yang sengaja menyebarkan isu tersebut dengan tujuan tertentu, apalagi membuat citra negatif penyelenggara pemilu, ini yang harus kita lawan," ujarnya.
"Untuk itu, bagi masyarakat jangan gampang percaya kabar-kabar seperti ini, apalagi tidak tahu sumbernya dari mana," sambung Pudja.
Ia bilang, jangan sampai ada upaya-upaya mendelegitamasi kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dengan isu-isu yang dibumbui kabar bohong dan sejenisnya.
"Kami berharap ini tidak terjadi. Karena penyelenggara pemilu sudah diambil janji dan sumpah untuk bekerja profesional dan penuh integritas. Maka dari itu kita wajib menjaga bersama," tandasnya.
Situs turnbackhoax.id juga telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap gambar serupa yang ternyata telah beredar sejak Pilpres 2019. Hasil, tidak ditemukan bukti adanya cincin khusus yang berujung lancip atau tajam yang dapat merusak kotak suara.
Meskipun demikian, cincin menjadi salah satu alat yang perlu diwaspadai dapat merusak kertas suara selain jam tangan dan kuku jari. Panwaslu pernah menemukan kecurangan pada Pilkada DKI Jakarta 2012 dengan merobek kertas suara, mencoblos dengan kuku, dan menggunakan cincin.
KESIMPULAN
Dengan demikian, informasi cincin lancip perusak kertas suara yang digunakan KPPS adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan (Misleading Content).
RUJUKAN
https://turnbackhoax.id/2023/10/23/salah-cincin-lancip-perusak-lembar-pungutan-suara-pemilu-2024/
Komentar