Viral, Pisang Goreng 10 Porsi di Pantai Toboko-Mangga Dua, Ternate 400 Ribu

"Tapi tetap saja 40 ribu satu porsi itu terlalu mahal. Jadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) termasuk BP2RD harus berkomunikasi dengan pedagang agar harganya tidak memberatkan pengunjung," tandas Sudarno.
Dalam karcis pembayaran menu yang diposting oleh akun Facebook Husari Sangaji tersebut, tercatat harga menu serta pajak restoran sebesar 10 persen. Kwitansi pembayaran menu itu disediakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate.
Kepala BP2RD Kota Ternate Jufri Ali saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya menyediakan kwitansi pembayaran yang bertujuan untuk mengetahui atau mengontrol omset yang didapat oleh pedagang.
"Kalau untuk harga pisang itu pedagang yang tentukan. Kami BP2RD hanya menagih pajak 10 persen dari omset. Tapi menurut saya satu porsi 40.000 dengan isinya hanya 15 iris pisang itu terlalu mahal," tandas Jufri.
Sementara Plt Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursida Dj Mahmud saat dikonfirmasi mengaku akan mengecek harga tersebut. "Nanti kita cek terkait harga yang mahal itu," kata Nursida. (fan)
Komentar