Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Dorong Kinerja Pemasyarakatan melalui Penguatan Sistem Pengendalian Internal

"Fokus RB tidak hanya tumpukan dokumen. Namun harus diukur dampak apa yang dirasakan masyarakat," ujar Irwan.
Hal tersebut dikarenakan RKT RB merupakan kewajiban karena berdampak pada Indeks RB Kemenkumham. Dirinya meminta Lapas Labuha agar dapat menyusun perencanaan anggaran dan pelaporan sesuai ketentuan. Selain itu, dalam upaya glorifikasi citra positif, Lapas Labuha didorong agar dapat meningkatkan publikasi videografis dan infografis.
"Mengingat hal ini merupakan salah satu bentuk publikasi kita, dalam menyampaikan pelayanan yang kita miliki kepada masyarakat luas," jelasnya.
Sementara Kalapas Labuah, Supriyanto menyampaikan terima kasih kepada Kabag Program dan Humas beserta rombongan atas penguatan yang diberikan. Ia meminta jajarannya agar terus meningkatkan kinerja pelaksanaan RB semua muara pelaksanaan tugas.
"Terus bekerja dengan baik, semoga hal itu dapat meningkatkan kinerja Lapas Labuha dan Kanwil Kemenkumham Malut," pungkasnya. (nar)
Komentar