Bangun PLTMG di Halmahera Utara, PLN Gandeng Kajati Malut Lakukan Site Visit

"Tentunya kami, PLN, mengapresiasi sinergi antara PLN dan Kejati Maluku Utara, salah satunya melalui kegiatan site visit ini. Sinergi yang dihasilkan adalah saat kami membutuhkan pendampingan hukum, agar dalam pembangunan proyek PLTMG 30 MW, jika ada permasalahan hukum dapat terselesaikan dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, proyek yang dilakukan demi kemaslahatan umat ini, kedepannya memiliki legal standing yang kuat," ucap Wisnu pada Senin (1/4/2924).
Sementara itu, Budi Hartawan Panjaitan, Kepala Kejati Maluku Utara yang hadir juga dalam kunjungan proyek tersebut menyampaikan bahkan dalam penimbunan pasir yang dilakukan harus legal melalui pembuktian izin pertambangan galian dari pejabat yang berwenang.
"Proyek PLTMG yang kita datangi ini merupakan proyek strategis nasional. Tidak hanya mulai penimbunan pasir, tahap-tahap seperti terkait lingkungan, sosial, dan dampaknya terhadap sekitar lokasi proyek juga perlu diperhatikan,"kata Budi.
"Terlebih di daerah pantai, harus dilakukan kajian terkait lingkungan berupa AMDAL hingga dengan proses operasi mesin PLTMG di tepi pantai," papar Budi.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar