Capaian Akademik, Kesempatan Belajar dan Keadilan Pendidikan
Oleh: Julkarnain Syawal
(Dosen IAIN Ternate)
Saya memulai tulisan ini dengan sebuah ilustrasi sederhana tentang dua murid kelas 12 yang duduk di ruang ujian yang sama, mengejakan paket soal yang sama, dengan durasi waktu yang sama.
Murid pertama berangkat ke sekolah dengan naik motor, atau akses ke sekolah dengan infrastruktur pendukung yang memadai, belajar di sekolah dengan guru matematika yang tersedia, perpustakaan yang memadai, dukungan fasilitas internet yang memadai untuk mendukungnya belajar soal-soal TKA secara memadai.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Senin, 2 November 2026
Sedangkan murid kedua, berangkat sekolah dengan menyebrang laut dengan menggunakan “perahu”. Di sekolah dia belajar dengan gurunya merangkap beberapa mata palajaran, dukungan koneksi internet yang terbatas, serta penggunaan buku pelajaran secara bergantian.
Setelah mengerjakan soal TKA, keduanya menerima pengumuman hasil berupa angka yang tidak pernah memberikan catatan terkait apa yang terjadi sebelum dilaksanakannya ujian? Bagaimana perjalananan keduanya berangkat ke sekolah mengikuti ujian? bagaimana akses menuju sekolah?
Serta seberapa besar kesempatan mereka dalam mengakses prndidikan yang setara? Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan bentuk kegelisahan atas kebijakan Tes Kemampuan Akademik yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Sebab, ketika negara hendak mengukur kemampuan akademik murid dengan standar yang sama, idelanya harus diiringi dengan proses pengembangan kemampuan akademik murid secara adil.
TKA : Kebijakan yang Beralasan
Dalam A Brief History of Educational Testing and Psychometrics Geisinger and Usher-Tate (2016) menulis bahwa era awal sejarah psikometrik, tes menduduki posisi sebagai alat ilmiah untuk membedakan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan antar individu.
Pada konteks pendidikan modern, tes tidak hanya berdiri sendiri sebagai lembar ujian, namun hasil tes dapat dijadikan sumber data bagi para pengambil kebijakan.
Baca Halaman Selanjutnya..