1. Beranda
  2. Maluku Utara
  3. Halmahera Selatan

Proyek Lapen di Makian Terbagi Dua, Kabupaten Tangani 3 Km dan Provinsi 4,8 Km

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com – Pekerjaan jalan lapisan penetrasi (lapen) di Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), terbagi dalam dua proyek, yakni pekerjaan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sepanjang 3 kilometer dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sepanjang 4,8 kilometer.

Pemisahan kedua proyek ini penting untuk memperjelas penanganan ruas jalan yang sempat diprotes warga. Sebab, ruas jalan yang menjadi sorotan masyarakat tersebut merupakan pekerjaan pemerintah kabupaten, bukan proyek pemprov.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut Djafar Muslim, menjelaskan terdapat dua pekerjaan lapen dengan titik awal dan metode pengerjaan berbeda di Pulau Makian.

“Di lokasi Makian ada dua pekerjaan lapen. Ada yang dikerjakan kabupaten dan ada yang dikerjakan provinsi,” kata Djafar, Selasa (20/10/2026).

Ia merinci, proyek Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memiliki panjang sekitar 3 kilometer, dimulai dari Kantor Kecamatan Makian Barat hingga perbatasan Desa Talapaon dan Desa Sebelei. Sementara itu, proyek Pemprov Malut sepanjang 4,8 kilometer dimulai dari batas Desa Sebelei hingga Desa Waigitang, Kecamatan Pulau Makian.

Selain panjang dan lokasi penanganan, lanjutnya, kedua proyek tersebut juga memiliki perbedaan metode pengerjaan. Pada proyek kabupaten, lapen dikerjakan dengan melapisi jalan eksisting. Sedangkan proyek provinsi diawali dengan penyiapan badan jalan, penimbunan menggunakan material pilihan, kemudian pekerjaan makadam.

"Pekerjaan makadam menggunakan agregat pokok berukuran 5/7, agregat pengunci ukuran 2/3, serta agregat penutup ukuran 1/2. Untuk proyek provinsi, pembangunan Jalan Ruas Keliling Pulau Makian sepanjang 4,8 kilometer saat ini memasuki tahapan persiapan pengaspalan," jabarnya.

Djafar menyebut, berdasarkan evaluasi hingga pekan ke-15, progres fisik proyek telah mencapai 37,39 persen, melampaui target rencana sebesar 32,48 persen. Capaian tersebut mencatat deviasi positif 4,91 persen dari target yang ditetapkan.

Artinya, pekerjaan jalan dengan nilai kontrak Rp10,395 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Malut Tahun Anggaran 2026 itu masih berjalan sesuai tahapan kontrak. “Meskipun progres fisik menunjukkan deviasi positif, fokus utama kami saat ini adalah menjaga ketepatan waktu, kualitas, dan kuantitas pengerjaan sesuai spesifikasi kontrak,” ucapnya.

Ia menambahkan, PPK bersama penyedia jasa masih melakukan pengujian laboratorium terhadap material timbunan pilihan yang telah terpasang. Pengujian ini bertujuan memastikan daya dukung fondasi jalan sebelum pekerjaan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Pengujian juga dilakukan terhadap material batu pecah untuk memastikan kualitasnya sesuai spesifikasi dalam dokumen adendum kontrak.

Memasuki pekan ke-16 hingga pekan ke-26, kontraktor pelaksana CV Hendana Karyatama dijadwalkan menyelesaikan sejumlah pekerjaan utama. Dalam empat minggu pertama, seluruh stok material batu pecah ditargetkan tersedia di lokasi proyek.

Selanjutnya, penghamparan dan pemadatan material pendukung sepanjang 4,8 kilometer dijadwalkan berlangsung selama enam minggu. Setelah itu, pekerjaan dilanjutkan dengan pengaspalan lapen menggunakan aspal cair, agregat ukuran 1/2, dan pasir selama tiga minggu.

Pada pekan terakhir, kontraktor akan melakukan perapian dan pembersihan lokasi proyek.

Dengan pembagian tersebut, ruas jalan sepanjang sekitar 3 kilometer yang sempat diprotes warga merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

"Adapun ruas sepanjang 4,8 kilometer dari batas Desa Sebelei hingga Desa Waigitang menjadi bagian dari proyek Pemprov Malut dengan tahapan pengerjaan tersendiri," pungkas Djafar. (cr-01)

Baca Juga