1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Ditlantas Polda Malut Imbau Pengendara Nyalakan Lampu saat Berkendara

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara mengimbau pengendara roda dua dan roda empat meningkatkan kewaspadaan menyusul kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membatasi jarak pandang.

Dirlantas Polda Malut, Kombes Pol. Doni Hermawan, meminta pengendara menyalakan lampu kendaraan saat melintasi wilayah yang diselimuti kabut asap agar lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Pengendara juga harus menjaga jarak aman dan mengurangi kecepatan untuk mengantisipasi kondisi jalan dengan jarak pandang terbatas,” ujarnya, Senin (12/10/2026).

Doni juga mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri berkendara jika kabut asap semakin pekat dan membahayakan. Warga diharapkan tetap berada di rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak.

“Bagi yang harus bepergian, tetap berhati-hati dan kurangi kecepatan demi keselamatan dan kesehatan,” tandasnya. (one)

Baca Juga