1. Beranda
  2. Maluku Utara

Gubernur Sherly Tinjau Revitalisasi SMK di Ternate

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda meninjau langsung progres pekerjaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Ternate, Rabu (7/10/2026).

Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara Abubakar Abdullah, Sherly melihat langsung kondisi dan proses pekerjaan di SMK Negeri 2 Ternate dan SMK Negeri 3 Ternate.

Usai peninjauan, Sherly memastikan proses pekerjaan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

"Kami meninjau langsung dan prosesnya oke," kata Sherly kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Sementara itu, Kepala Dikbud Malut Abubakar Abdullah menjelaskan, kedua sekolah tersebut merupakan penerima program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Abubakar, program tersebut telah memasuki tahun kedua dan merupakan bagian dari program hasil cepat pemerintah pusat dalam memperbaiki sarana dan prasarana sekolah.

"Ini sudah masuk tahun kedua. Program hasil cepat dari Pak Presiden. Untuk tahun 2025 sampai posisi hari ini, Provinsi Maluku Utara sudah mendapatkan bantuan kurang lebih untuk 55 sekolah," jelasnya.

Untuk Kota Ternate, kata Abubakar, program revitalisasi tidak hanya menyasar dua sekolah yang saat ini ditinjau. Beberapa sekolah lainnya juga masuk dalam proses pengusulan dan penetapan.

"Nanti menyusul juga SMK 4, SMK 1 dan SMK Pembangunan. Jadi ada lima SMK di Ternate. Untuk SMA, juga sudah ada SMA 10," katanya.

Abubakar menyebutkan, anggaran revitalisasi sarana dan prasarana di SMK Negeri 3 Ternate yang berada di Kelurahan Tabam mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Sementara SMK Negeri 2 Ternate yang berada di Kelurahan Dufa-Dufa dengan anggaran sekitar Rp2 miliar.

Dengan demikian, total anggaran untuk dua SMK yang ditinjau mencapai sekitar Rp3,2 miliar.

Ia mengatakan, program revitalisasi tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara. Namun, penetapan sekolah penerima bantuan merupakan kewenangan pemerintah pusat berdasarkan usulan pemerintah daerah.

"Seleksi dan penetapannya dari kementerian. Usulannya dari dinas dan pemerintah daerah," ujarnya.

Menurut Abubakar, sekolah yang diusulkan harus memenuhi sejumlah persyaratan, terutama terkait tingkat kerusakan bangunan dan kebutuhan sarana prasarana.

Analisis tingkat kerusakan tersebut harus dibuktikan dengan dokumentasi serta hasil analisis teknis dari instansi terkait, termasuk Dinas PUPR.

"Harus memenuhi semua syarat, terutama soal analisis tingkat kerusakannya. Misalnya kerusakan berat atau ringan, harus dibuktikan dengan foto dan analisis dari PUPR," jelasnya.

Abubakar menegaskan, pelaksanaan revitalisasi sekolah dilakukan dengan mekanisme swakelola. Dana dari pemerintah pusat langsung ditransfer ke rekening sekolah dan tidak melalui rekening Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ini swakelola. Jadi dari kementerian langsung ke rekening sekolah, tidak melalui dinas," tegasnya.

Meski tidak mengelola langsung anggaran tersebut, Dikbud Malut tetap memiliki tugas melakukan pendampingan dan monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan.

"Tugas kami melakukan pendampingan, monev terhadap itu, supaya perencanaannya yang sudah dibuat bisa tepat," pungkasnya.

Pemprov Malut berharap program revitalisasi tersebut terus mendapat tambahan kuota sehingga perbaikan sarana dan prasarana sekolah di seluruh wilayah Maluku Utara dapat dilakukan secara bertahap. (nar)

Baca Juga