Reses Nazla, Warga Makete Titip Aspirasi Perbaikan Jalan Desa
Halut, malutpost.com – Masyarakat Desa Makete, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, berharap pembangunan jalan di dalam desa menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Aspirasi tersebut disampaikan warga kepada anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, saat melaksanakan reses di Desa Makete, Senin (29/9/2026).
Warga mengaku hingga kini belum merasakan program maupun bantuan dari Pemprov Maluku Utara sejak Desa Makete dibangun.
“Kami hanya minta prioritas jalan di dalam Desa Makete. Yang lain-lain diperjuangkan dari belakang tidak masalah. Yang penting adalah jalan aspal dalam desa. Selama ini kami belum tersentuh tangan Pemprov, baik itu dianggarkan maupun dalam bentuk bantuan lainnya,” kata Reinhard Bijtjara, mewakili warga setempat.
Menurut Reinhard, masyarakat berharap Nazlatan dapat menyampaikan kondisi tersebut kepada Pemprov Maluku Utara, baik kepada gubernur maupun dinas terkait.
Ia menyebut, sejak desa tersebut dibangun pada 1948, pembangunan infrastruktur masih banyak mengandalkan swadaya masyarakat dan Dana Desa.
“Sebagai masyarakat Desa Makete, kami sangat berharap Ibu Dewan bisa menyampaikan ini kepada Pemprov, baik gubernur maupun dinas terkait. Sejak kampung ini dibangun pada 1948 hingga sekarang, kami masih mengandalkan swadaya dan Dana Desa. Sentuhan pemerintah belum sama sekali,” ujarnya.
Reinhard juga membandingkan kondisi Desa Makete dengan desa-desa lain di Kecamatan Galela Barat yang dinilai telah mendapat perhatian pembangunan infrastruktur jalan.
“Di Galela Barat ini ada sembilan desa. Dari sembilan desa, kami di Desa Makete iri dengan desa lain yang mendapat bantuan jalan hingga gang-gang diaspal. Jadi, kami mohon Ibu Dewan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah,” tegasnya.
Warga berharap pembangunan jalan dapat menjadi perhatian khusus pemerintah. Bahkan, jika belum dapat direalisasikan secara keseluruhan, warga berharap pembangunan dapat dilakukan secara bertahap.
“Kami mohon jadikan ini catatan khusus, karena sampai saat ini kami belum merdeka. Kalau tahun ini belum bisa, tahun depan kami harap bisa, meski hanya 200 atau 500 meter jalan,” sambungnya.
Selain persoalan jalan, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi lainnya. Di antaranya bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk tujuh rumah, bantuan usaha masyarakat, penetapan lokasi Koperasi Merah Putih, pendampingan pemberdayaan sumber daya manusia, hingga pengembangan sektor pariwisata.
Menanggapi aspirasi tersebut, Nazla sapaan akrab Nazlatan menjelaskan bahwa perjuangan pembangunan jalan harus terlebih dahulu melihat status kewenangannya, apakah merupakan jalan desa, kabupaten, provinsi, atau nasional.
“Kalau itu statusnya jalan provinsi, kita minta kerja sama dengan kepala desa. Kalau statusnya jalan kabupaten, saya akan atensikan kepada teman-teman DPRD dari Partai Gerindra di kabupaten. Kalau statusnya jalan nasional, kita coba cari jalan untuk bisa direalisasikan,” kata Nazla.
Ia mengatakan, sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, dirinya dapat membantu mengawal aspirasi sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
Sementara untuk jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, ia akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Halmahera Utara dari Fraksi Gerindra.
“Jadi, ini perjuangan bukan saya sendiri, tapi perjuangan kita semua untuk kesejahteraan masyarakat Desa Makete,” tuturnya.
Terkait usulan RTLH, Nazla menyebut masyarakat Desa Makete memiliki hak yang sama untuk mendapatkan program bantuan pemerintah.
Namun, kata dia, pengajuan bantuan tersebut harus didukung data dan administrasi yang lengkap.
“Banyak bantuan ke Maluku Utara dan masyarakat Desa Makete berhak mendapatkan. Tapi saya membutuhkan kepala desa dan perangkat desa lainnya untuk melengkapi administrasi, baik dokumentasi rumah yang tidak layak huni, Kartu Keluarga, KTP, dan perlengkapan administrasi lainnya,” jelasnya.
Menurut Nazla, kelengkapan data dan dokumentasi menjadi penting agar setiap aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tujuan dokumentasi rumah dan lain-lain itu sangat penting untuk diserahkan kepada dinas terkait ataupun kepada gubernur, sehingga datanya jelas. Apa yang saya sampaikan dari hasil reses berbasis bukti dan data,” ungkapnya.
Nazla memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditampung dan dikoordinasikan bersama pemerintah desa untuk melengkapi data yang dibutuhkan.
“Yang pasti semua aspirasi ini akan saya tampung dan koordinasikan dengan kepala desa agar menyiapkan semua data lengkap atau administrasi secara detail. Agar menjadi pegangan kuat untuk diperjuangkan ke Pemprov,” pungkasnya. (one)